Residu atau limbah merupakan salah satu masalah lingkungan yang menjadi tantangan bagi pemangku ekonomi berkelanjutan. Saat ini, banyak industri menghasilkan residu yang sulit untuk diolah dan didaur ulang. Hal ini menyebabkan residu tersebut menjadi masalah yang sulit untuk diatasi.
Salah satu cara untuk mengatasi masalah residu adalah dengan menggunakan konsep “drop box”. Konsep ini mengacu pada pengumpulan residu di suatu tempat yang kemudian akan diolah dan didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Dengan menggunakan konsep ini, diharapkan residu yang semula dianggap sebagai limbah dapat diubah menjadi sumber daya yang bernilai.
Namun, implementasi konsep “drop box” tidaklah mudah. Diperlukan kerjasama antara pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat untuk dapat mengelola residu dengan baik. Selain itu, diperlukan juga investasi dalam teknologi dan infrastruktur yang memadai untuk mengolah residu menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Pemangku ekonomi berkelanjutan perlu menyadari pentingnya mengelola residu dengan baik agar tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, namun juga berpotensi untuk meningkatkan ekonomi. Dengan mengimplementasikan konsep “drop box”, diharapkan residu dapat diubah menjadi sumber daya yang bernilai dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.