Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada kreator dalam mengembangkan karya-karya kreatif mereka.
Melalui program ini, para kreator dapat memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan atau memproduksi karya-karya kreatif mereka berdasarkan hak kekayaan intelektual yang mereka miliki. Dengan demikian, para kreator dapat lebih mudah untuk mendapatkan modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan karya-karya mereka tanpa harus kehilangan hak atas karya tersebut.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kreator mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Dengan memiliki pemahaman yang baik mengenai hak kekayaan intelektual, para kreator dapat melindungi karya-karya mereka dari penggunaan yang tidak sah dan memperoleh manfaat yang lebih besar dari hasil karya mereka.
Kemenparekraf berharap bahwa melalui program pembiayaan berbasis IP ini, para kreator di Indonesia dapat semakin berkembang dan menghasilkan karya-karya kreatif yang berkualitas. Dengan demikian, Indonesia dapat semakin dikenal sebagai negara yang kaya akan potensi kreatif dan inovatif.
Bagi para kreator yang tertarik untuk mengikuti program ini, mereka dapat menghubungi Kemenparekraf atau lembaga-lembaga terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran. Dengan adanya program ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat semakin termotivasi untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam memajukan industri kreatif di Tanah Air.