KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter, perusahaan kereta komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Tindakan ini merupakan upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan yang tidak pantas dan membantu korban agar merasa aman dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk di kereta. Korban pelecehan sering kali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga banyak kasus pelecehan tidak terungkap dan pelakunya tidak ditindaklanjuti.

KAI Commuter menyadari pentingnya memberikan perlindungan kepada penumpangnya, terutama kepada korban pelecehan. Oleh karena itu, perusahaan ini telah meluncurkan program pendampingan bagi korban pelecehan di kereta. Para penumpang yang merasa menjadi korban pelecehan dapat melaporkan kejadian tersebut kepada petugas KAI Commuter yang bertugas di kereta, dan mereka akan memberikan pendampingan serta bantuan yang diperlukan.

Selain memberikan pendampingan kepada korban pelecehan, KAI Commuter juga memiliki program pelatihan bagi karyawan dan petugas kereta mengenai penanganan kasus pelecehan seksual. Dengan demikian, diharapkan para petugas dapat memberikan respon yang cepat dan tepat ketika ada kasus pelecehan yang terjadi di kereta.

Upaya KAI Commuter dalam memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di kereta merupakan langkah yang sangat positif dan patut diapresiasi. Dengan adanya program ini, diharapkan penumpang merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan transportasi kereta. Selain itu, perusahaan ini juga memberikan contoh yang baik bagi perusahaan transportasi umum lainnya untuk memberikan perlindungan kepada penumpangnya, terutama kepada korban pelecehan seksual. Semoga program ini dapat memberikan dampak positif dan mengurangi kasus pelecehan di kereta.