Bolehkah potong kuku saat haid? Ini penjelasannya menurut Islam

Bolehkah potong kuku saat haid? Ini penjelasannya menurut Islam

Dalam agama Islam, wanita yang sedang mengalami haid dilarang untuk melakukan beberapa ibadah tertentu, seperti shalat dan puasa. Namun, apakah boleh potong kuku saat sedang haid?

Menurut pendapat mayoritas ulama, boleh potong kuku saat haid asalkan tidak dilakukan pada saat yang sama dengan mandi junub atau mandi wajib setelah haid. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita yang sedang haid untuk mandi junub.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah engkau mandi junub, jika engkau datang haid.” (HR. Bukhari, Muslim)

Jadi, potong kuku saat haid tidaklah mengapa, asalkan tidak dilakukan pada saat yang sama dengan mandi junub atau mandi wajib setelah haid. Namun, lebih baik untuk menghindari melakukan hal-hal yang tidak perlu saat sedang haid, agar ibadah yang dilakukan tetap diterima oleh Allah SWT.

Jadi, bagi wanita yang sedang haid, boleh potong kuku asalkan tidak dilakukan pada saat yang sama dengan mandi junub atau mandi wajib setelah haid. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua.